Saturday, April 2, 2011

GEOSTRATEGI INDONESIA


Geo strategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini, maupun masa mendatang. Geostragi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagairuang hidup nasional.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.  Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.  Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Pengertian Geostrategi
                Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostarategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.

Pengertian Geostrategi Indonesia
                Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi memberi arahan tentang bagaiman merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepntinfgan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejaghteraan dan keamanaan.

PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
                Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membnagun kemempuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
                Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostratgi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk menegembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman , tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekedar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
                Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
                Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan berujuan :
a.       Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b.      Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam:
1)      menegakkan hukum dan ketertiban (law and order),
2)      terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
3)      terselenggaranya pertahan dan keamanan (defense and prosperity),
4)      terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice), serta
5)      tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people).



Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut. 
a.       Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b.      Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI INDONESIA

a.       Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
1)      Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an. Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)      Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3)      Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4)      Gagasan  Tannas berdasarkan SK Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XG/1974. Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa nerisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsungataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.  
5)      Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997. Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.



b.      Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antar gatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain, yang dapat memengaruhi kondisi kesuluruhan.
c.       Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistemkehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
1)      manunggal;
2)      mawas ke dalam;
3)      kewibawaan;
4)      berubah menurut waktu;
5)      tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan;
6)      percaya pada diri sendiri; serta
7)      tidak bergantung pada pihak lain.
d.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1)      Model Astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannnya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini minyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a)      Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1)    Gatra letak dan kedudukan geografi;
(2)    Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta
(3)    Gatra keadaan dan kemapuan penduduk.

b)      Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1)    Gatra Ideologi,
(2)    Gatra Politik,
(3)    Gatra Ekonomi,
(4)    Gatra Sosial Budaya, dan
(5)    Gatra Pertahanan Keamanan.
2)      Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalananperjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.
3)      Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya “The Influence Seapower on History” mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a)      Letak geografi
b)      Bentuk atau wujud bumi
c)       Luas wilayah
d)      Jumlah penduduk
e)      Watak nasional atau bangsa
f)       Sifat pemerintahan
4)      Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya. Menrut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
e.      Komponeri Strategi Astagatra
Komponen strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
1)      Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
2)      Pancagatra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra intangible atau bersifat kehidupan sosial.
f.        Hubungan Komponen Strategi Antargatra
Hubungan komponen strategi antargatra  dalam trigatra dan pancagatra. Serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interpendency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam komponen strategi astagatra.

No comments:

Post a Comment